x

Suasana demonstrasi pelajar yang berujung ricuh di perlintasan kereta dekat Stasiun Palmerah, Jakarta, 25 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Iklan

Y. Suprayogi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 September 2019

Kamis, 26 September 2019 10:10 WIB

Demo Belum Reda: Presiden Jokowi Perlu Tiru Cara SBY

Presiden Joko Widodo semestinya segera mengambil langkah drastis untuk meredakan demo mahasiswa yang memanas. Jokowi sebaiknya menyingkirkan pendekatan keamanan dan intelijen plus propaganda tandingan ala buzzer untuk mengatasi persoalan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Presiden Joko Widodo semestinya  segera mengambil langkah drastis untuk meredakan demo mahasiswa yang memanas. Jokowi sebaiknya menyingkirkan  pendekatan keamanan dan intelijen plus propaganda tandingan ala buzzer  untuk mengatasi persoalan. Cara-cara kuno untuk membalikan opini publik itu hanya akan membuat persoalan kian berlarut-larut.

Metode keamanan, perang opini plus janji manis dalam mengatasi masalah Papua,  terbukti kurang berhasil. Bahkan kerusuhan terjadi lagi.  Cara lama menutup isu Papua dengan menyebarkan berita dan pernyataan bahwa di provinsi ini  sudah “ dalam keadaan kondusif” juga hanya menutup-nutupi persoalan sebenarnya.

Dalam kasus Papua, pemerintah seharusnya menyadari bahwa yang dibutuhkan orang Papua adalah pengakuan atas hak dan tuntutan mereka.  Masalah  yang lebih urgent  adalah pengembalian derajat dan martabat mereka sebagai pemilik sah tanah Papua, bukan janji-janji manis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu pula soal demo mahasiswa. Presiden Jokowi mesti memahami keresahan generasi milineal dan kalangan yang  pro KPK.  Mereka setuju saja pembangunan ekonomi, infrastrukur, bahkan  mungkin pemindahan ibu kota.  Tapi, semua itu hanya dilakukan tanpa menurunkan bendera reformasi, lalu mengarah ke politik ala Orde Baru.

Demo masih berlangsung
Besarnya perhataian  masyarakat  terhadap persoalan  politik dan hukum saat ini tercermin dari aksi unjuk rasa rasa mahasiswa di depan gedung DPR dalam beberapa hari terakhir.  Demontrasi itu berujung iruh, tapi keruruhan bukan disebabkan oleh mahasiswa.  Sempat dikabarnya pula, sebanyak 50 mahasiswa-hilang usai demo  di DPR dan 200 siswa STM ditangkap, tapi akhirnya kepolisian menjelaskan bahwa mereka diperiksa di Polda Metro Jaya.

Derasnya  demonstrasi yang terjadi  Jakarta dan berbagai kota  tidak bisa dianggap enteng.  Gerakan remaja  dan generasi milineal  cukup besar.  Kelompok usia 15-24 tahun adalah terbesar dalam piramida kependudukan, sekitar 40 juta. Selama ini mereka terlihat  kurang bersentuhan dengan politik.  Tapi,  generasi ini  peduli terhadap  persoalan yang langsung menyentuh kehidupan mereka.  Jangan heran bila soal Rancangan KUHP membangkitkan mereka berdemo.

Kecepatan mereka bereaksi--berorganisasi lewat media sosial,  lalu bergerak ke lapangan --cukup mengagumkan.  Kendati terkesan hanya sebagai ajang untuk mengekspresikan diri--bikin selfi, ngevlog dan sebagainya--mereka juga cepat  mempelajari persoalan bangsa. Soal Revisi UUKPK yang sebelumnya tidak diajukan isu oleh mereka, kini mereka menyadari  masalah itu juga amat penting.

Menanti sikap Jokowi
Sebagian tuntutan mahasiswa mengenai penundaan pengesahan RUU seperti Rancangan KUHP, RUU Pemasyarakatan,  dan RUU Pertahanan memang sudah dilakukan.  Tapi  bagaimana halnya dengan  Revisi UU KPK yang sudah disetujui DPR dan tinggal diteken oleh Presiden?

Kalau Presiden tidak menandatangani pun  revisi UU itu otomatis  akan berlaku dalam beberapa bulan ke depan. Solusinya, Presiden bisa menandatangani revisi itu dan pada saat bersamaan langsung  membuat Perpu mengenai pembatalan revisi UU KPK.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah melakukan hal serupa saat membuat Perpu untuk membatalkan Undang-Undang no. 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD. Saat itu SBY tidak menunggu  undang-undang itu diuji materi oleh MK.  Presiden SBY langsung membikin perpu untuk mengatasi keresahan publik sekaligus menjaga negara tetap dalam rel demokrasi dan  reformasi. ***

Tulisan ini sudah diupdate pada 26 September 2019, pukul 14.12 WIB

Artikel lain:
Presiden Pertimbangkan Bikin Perppu: Inilah 3 Faktor Dahsyatnya Demo Milenial

 

Ikuti tulisan menarik Y. Suprayogi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler