x

Nadiem makarin jadi tumpuan perubahan pendidikan di Indonesia (sumber foto : kemendibud)

Iklan

Ferguso Kubangun

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 16 Desember 2019 12:39 WIB

Menteri Nadiem Makarim Kubur Ketimpangan Ujian Nasional

Ujian Nasional (UN) itu bukan "ayat-ayat suci Tuhan". Yang mutlak permanen. Yang tidak dapat diubah sepanjang zaman. UN itu sistem. Skema pendidikan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ujian Nasional (UN) itu bukan "ayat-ayat suci Tuhan", yang mutlak permanen. Yang tidak dapat diubah sepanjang zaman. UN itu sistem. Skema pendidikan.

Sistem dapat saja menyesuaikan kebutuhan. Dapat saja dievaluasi. Masih relevan atau tidak. Sistem itu punya opsi: untuk kebaikan atau membuat keburukan.

UN sebagai sistem (pendidikan) faktanya selama diberlakukan banyak menuai protes. Banyak dikritisi sebab tidak tepat penerapannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

UN oleh banyak kalangan praktisi, penggiat, pakar, akademisi pendidikan salah satunya hanya melahirkan ketidakdilan. Makanya sejak awal diberlakukan, UN diimbau agar dihapuskan segera. Tidak adil secara aspek geografis pendidikan Indonesia.

Keberanian eksekusi diwujudkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Kebijakan berani direalisasikan Menteri Nadiem.

Sistem UN diubah. UN diganti. UN tidak ada lagi tahun 2021. Setelah selama ini hanya jadi arena perdebatan tanpa aksi.

UN hanya bentuk ketidak adilan.

Pemahamannya: UN jadi penentu tunggal, satu-satunya tolak ukur kelulusan murid sekolah. Yang cuma dilaksanakan beberapa hari.

Sebagai satu-satunya penentu kelulusan murid, syarat nilai pun diseragamkan di seluruh Indonesia.

Di beberapa daerah, ada sekolah yang gurunya lengkap. Infrastrukturnya baik. Seluruh pelajaran tersampaikan. Ada yang menerapkan les belajar tambahan. Jumlah sekolah banyak dan terjangkau.

Di beberapa daerah lainnya, ada sekolah kekurangan guru. Murid tidak kenal perpustakaan. Murid yang harus berjalan jauh sebab minimnya sekolah. Kekurangan alat tulis. Murid tidak beralas kaki.

Sangat tidak adil, bila UN jadi penyeragaman kelulusan murid.

Data Perpustakaan Nasional tahun 2015, sebanyak 92 ribu SD di NTB, NTT, Pulau Sulawesi, Maluku dan Papua, tidak terfasilitasi ruang perpustakaan. Data BPS tahun 2018, sebesar 50% anak-anak tidak mendapatkan tingkat pelajaran sesuai jenjang usia sekolahnya.

Misalnya anak usia 12 tahun yang seharusnya berada di kelas 6 SD, tapi sebab kondisi yang terpencil dan terbatas pengajar, maka hanya memperoleh pelajaran tingkat kelas 3 SD.

Dari berbagai data terhimpun. hingga tahun 2018, tingkat literasi membaca anak-anak murid di Indonesia Bagian Timur hanya 34,17%. Salah satunya sebab buku pendidikan yang sulit diperoleh.

Dan masih banyak lagi data ketidak adilan jika UN diberlakukan sama ke semua murid sebagai penentu kelulusan.

Menteri Nadiem mengubah sistem UN. Itu menunjukkan komitmen Menteri Nadiem dalam mewujudkan keadilan pendidikan ke depan.

Guru dan sekolah yang paling mengerti kondisi serta situasi pendidikannya. Menteri Nadiem memberikan kemerdekaan bagi masing-masing Guru dan sekolah menentukan alat ukur kelulusan muridnya. Sesuai situasi dan kondisi lingkungannya. Sesuai kemampuan potensi muridnya.

Merdeka belajar. Tidak ada UN. Itu yang diberikan Menteri Nadiem.

Supaya adil antara kondisi, realitas dan tingkat kemampuan.*

Ikuti tulisan menarik Ferguso Kubangun lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler