Bahasa adalah alat komunikasi antar manusia baik individu maupun kelompok. Bahasa berfungsi sebagai alat berinteraksi, berfikir, serta menyalurkan pikiran, ide, aspirasi, gagasan, pendapat, dan informasi. Dengan fungsinya, bahasa dapat membentuk suatu ikatan sosial melalui interaksi dan proses saling mempengaruhi penggunanya. Dalam fungsi lain, bahasa dapat menjadi alat komunikasi politik.
Bahasa dan politik merupakan dua hal yang selalu beriringan, tanpa bahasa bisa jadi politik tidak pernah ada, karena politik adalah pertarungan diksi dan bahasa.
Bahasa menjadi alat komunikasi politik yang tujuannya untuk mendapatkan dukungan publik bagi kandidat politik. Maka para politisi menggunakan bahasa sebagai cara mendistribusikan, mengendalikan, dan merebut kekuasaan.
Seorang politisi harus bisa berbahasa baik secara langsung maupun eufimisme, lisan maupun tulisan. Para politisi juga harus bisa berbahasa sesuai sasarannya.
Bahasa indonesia telah berkembang pesat seiring perkembangan zaman, saat ini telah banyak bahasa baru yang digunakan dikalangan anak muda. Seperti contoh kata “Bro” adalah panggilan untuk laki-laki, dan contohnya digunakan oleh politisi pak Sandiaga Uno pada tiap postingan instagramnya, beliau menggunakan panggilan “Bro” untuk para pengikutnya di Instagram bertujuan untuk lebih dekat dengan kalangan anak muda.
Dengan seiring perkembangan bahasa, dalam politik juga menyesuaikan bahasa yang digunakan pada zaman tersebut. Pada saat ini, bahasa politik banyak menggunakan bahasa gaul yang bertujuan untuk lebih dekat dan pesan yang disampaikan lebih dimengerti oleh anak muda masa kini. Dengan begitu, anak muda menjadi paham pesan yang ingin disampaikan oleh para politisi.
Ikuti tulisan menarik Dian Nur Azizah lainnya di sini.