x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Rabu, 1 November 2023 13:23 WIB

Prabowo, Gibran, Muhaimin, dan Mahfud Md; Mundurlah!

Jika beriktikad baik untuk memberi teladan sebagai calon presiden dan calon wapres, maka mundur dari jabatan publik yang sedang mereka emban tidak memerlukan aturan formal ataupun seruan etis apa pun. Cukup sikap ksatria mereka.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tiga pasangan capres-cawapres sudah resmi mendaftar sebagai peserta pemilihan presiden tahun 2024. Empat orang di antaranya adalah pejabat publik aktif. Prabowo Subianto masih menjabat Menteri Pertahanan, Gibran Rakabuming Walikota Solo, Mahfud Md Menko Polhukam, serta Muhaimin Iskandar masih menjabat Wakil Ketua DPR. Sedangkan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo sudah berhenti sebagai gubernur karena masa jabatan mereka telah berakhir.

Memang tidak ada aturan yang melarang capres/cawapres untuk mundur dari jabatan publik yang dipegang, yang ada adalah aturan cuti kampanye. Masyarakat hanya bisa mendesak keempat pejabat publik untuk mundur atas dasar pertimbangan etika. Sayangnya, kritik atas dasar etika seringkali tidak mempan untuk mengubah pendirian para pejabat publik, meskipun kedua posisi yang berbeda tersebut—sebagai capres/cawapres dan sekaligus pejabat publik—mengandung konflik kepentingan yang sangat kuat.

Para pejabat publik mengatakan bahwa mereka mampu mengatur waktu untuk menjalani kedua peran tersebut. Benarkah demikian? Katakanlah cuti kampanye; benarkah mereka betul-betul tidak menggunakan waktu kerja sebagai pejabat publik hanya saat cuti kampanye? Misalnya cuti kampanye hari Sabtu; benarkah sejak Senin hingga Jum’at mereka tidak memikirkan dan mempersiapkan pencalonan mereka?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sangat mungkin bahwa para calon tersebut akhirnya bukan hanya menggunakan jam kerjanya sebagai pejabat publik, tapi juga memanfaatkan fasilitas negara untuk urusan pencalonan. Mulai dari kantor, telepon, listrik, dan banyak lagi yang disediakan oleh negara untuk melancarkan pelaksanaan tugasnya sebagai pejabat publik kemudian dimanfaatkan atau termanfaatkan untuk kepentingan pencalonan. Jika para calon mengatakan mampu memisahkan kegiatan sehari-hari mengurus tugas negara sebagai pejabat publik dan urusan pencalonan, siapa yang mengawasi hari ke hari, jam ke jam?

Kunjungan kerja ke berbagai daerah di tanah air juga bisa menjadi modus bagi para calon untuk nebeng fasilitas negara. Para calon niscaya tahu benar pepatah lama “Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui”. Maknanya, sekali mengunjungi daerah, dua urusan dapat dikerjakan: urusan yang jadi tugas pejabat publik dan urusan pencalonan, seperti mengunjungi kantor cabang partai, menemui para relawan. Bahkan, acara tertentu yang dihadiri dalam konteks sebagai pejabat publik, misalnya peresmian suatu program atau proyek, dapat menjadi panggung politik pencalonan.

Tumpang tindih kepentingan itu tak terhindari karena tidak ada aturan yang tegas memerintahkan setiap calon presiden dan cawapres harus mundur dari jabatan publik. Mengapa aturan yang tidak tegas ini kemudian tidak dibikin jadi tegas? Tak lain karena pihak-pihak yang membuat aturan ini memiliki kepentingan untuk mengambil manfaat dari aturan yang sangat longgar seperti itu. Keempat nama itu berasal dari tiga kubu yang berbeda, tapi mereka semua berpeluang mengambil manfaat dari aturan yang tidak tegas.

Sebaliknya, jika mereka beriktikad baik untuk memberi teladan yang baik sebagai calon presiden dan calon wapres, maka mundur dari jabatan publik yang sedang mereka emban itu tidak memerlukan aturan formal ataupun seruan etis yang mendesak mereka. Cukup sikap ksatria mereka sebagai calon orang nomor 1 dan 2 menjadi motivator bagi mereka untuk mundur dari jabatan publik dan memusatkan perhatian, tenaga, pikiran, serta waktu untuk pencalonan tanpa perlu diam-diam mengambil kesempatan menggunakan fasilitas negara. Dengan begitu, mereka memberi teladan yang baik bagaimana berdemokrasi sekaligus menjadi pejabat publik dan calon negarawan yang bermartabat. >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu